Warga Kecamatan Puger menemui Camat untuk meminta kejelasan terkait pelaksanaan Upacara HUT ke-81 RI, Senin (008/2026). (Foto: Purba)
JEMBER – Rencana pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, menjadi sorotan warga. Sejumlah warga bahkan mendatangi Kantor Kecamatan Puger pada Senin (03/08/2026) untuk meminta kejelasan mengenai agenda tersebut.
Kedatangan warga ditujukan untuk menemui Camat Puger dan mempertanyakan kabar bahwa upacara tingkat kecamatan tidak digelar di Alun-Alun Puger.
Salah seorang warga, Rakit Guntoro, mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa upacara tahun ini akan digabungkan dengan kegiatan di Desa Kasiyan Timur.
“Kami mendapat informasi bahwa pada tahun ini pihak Kecamatan tidak menyelenggarakan kegiatan upacara bendera di alun-alun Puger,” ungkapnya.
Menurut Rakit, informasi tersebut juga menyebutkan bahwa Paskibra untuk pelaksanaan upacara telah disiapkan oleh Desa Kasiyan Timur.
“Katanya akan ikut Desa Kasiyan Timur, termasuk Paskibra sudah disediakan oleh desa setempat,” katanya.
Warga kemudian diterima langsung oleh Camat Puger, Beny Armindo Ginting di ruang tamu Kantor Kecamatan Puger.
Warga Soroti Alasan Efisiensi
Usai bertemu Camat, Rakit menyampaikan bahwa pertimbangan efisiensi anggaran menjadi salah satu alasan yang dibahas terkait rencana pelaksanaan upacara.
Ia menyayangkan apabila keterbatasan anggaran sampai berujung pada tidak digelarnya upacara di Alun-Alun Puger.
“Istilahnya, Istana Negara kok tidak mengadakan upacara bendera. Malah ikut upacara bendera,” jelasnya.
Rakit juga mempertanyakan persoalan anggaran Paskibra. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan pelaksanaan upacara pada masa camat-camat sebelumnya.
“Alasan efisiensi anggaran, Kecamatan tidak punya anggaran untuk Paskibra. Ini kan aneh, Camat-camat sebelumnya saja bisa menyelenggarakan upacara. Ini baru pertama kali dalam sejarah Puger, tidak ada upacara bendera HUT RI,” tegasnya.
Menurut Rakit, keterbatasan anggaran semestinya dibicarakan bersama dengan berbagai pihak untuk mencari jalan keluar.
“Kecamatan Puger ini ada 12 desa, Muspika Plus dan banyak perusahaan. Mestinya mereka diajak musyawarah mencari solusi. Bukan malah meniadakan kegiatan penting kenegaraan,” lanjutnya.
Rakit bahkan menyatakan akan menemui Danramil dan Kapolsek Puger apabila nantinya dipastikan tidak ada upacara bendera di Alun-Alun Puger.
“Kalau tidak ada upacara bendera, lebih baik dilepas saja. Kalau tidak sanggup jadi Camat Puger, bilang aja ke Bupati minta pindah,” katanya tegas.
Camat: Belum Ada Keputusan Final
Ditemui awak media, Camat Puger, Beny Armindo Ginting, memberikan penjelasan bahwa persoalan tersebut belum sampai pada keputusan final untuk meniadakan upacara di Alun-Alun Puger.
Menurut Ginting, efisiensi memang menjadi salah satu pertimbangan. Namun, rencana tersebut masih akan dikaji ulang.
"Pelaksanaan upacara di Alun-Alun Puger masih memungkinkan dilakukan. Terlebih, keterbatasan waktu tidak serta-merta menjadi hambatan yang tidak dapat dicarikan solusi." Jelasnya.
Salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah menggunakan Paskibra dari sekolah-sekolah yang telah memiliki tim Paskibra.
Dengan opsi tersebut, kebutuhan petugas pengibar bendera masih memungkinkan dipenuhi tanpa harus membentuk atau menyiapkan Paskibra baru dalam waktu yang terbatas.
Ginting menegaskan, "Pihak kecamatan masih akan berkoordinasi dengan Muspika dan pihak-pihak terkait sebelum menentukan keputusan akhir."
Artinya, hingga Senin (03/08/2026), belum dapat dipastikan apakah Upacara Bendera Peringatan HUT ke-81 RI tingkat Kecamatan Puger akan ditiadakan atau tetap digelar di Alun-Alun Puger.
Keputusan akhir masih menunggu hasil koordinasi dan kajian pihak Kecamatan Puger bersama unsur terkait. (sam)
--------
Punya informasi, aspirasi, atau peristiwa di sekitar Anda? Kirimkan laporan, foto, atau video ke Redaksi Katapublik.com melalui WhatsApp atau email. Setiap informasi akan kami verifikasi sebelum dipublikasikan.
