![]() |
| Petugas KPPBC TMP C Jember sedang melakukan pendataan di salah satu toko. (Foto: Bea Cukai Jember) |
JEMBER, Katapublik.com – Upaya memberantas peredaran rokok ilegal terus digencarkan melalui program Gempur Rokok Ilegal. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Jember mengintensifkan operasi pasar dan penindakan di tiga wilayah kerjanya, yakni Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Situbondo.
Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai Jember bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di masing-masing kabupaten serta Aparat Penegak Hukum (APH). Tim gabungan menyisir sejumlah titik yang dinilai menjadi jalur peredaran barang kena cukai ilegal, mulai dari jalur distribusi, jasa ekspedisi, hingga warung dan toko eceran.
Penindakan tersebut tidak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum. Petugas juga memberikan edukasi secara langsung kepada pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta konsekuensi hukum bagi pihak yang menjual maupun mengedarkannya.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menjadi bagian dari distribusi barang kena cukai ilegal.
58 Penindakan dalam Tiga Bulan
Berdasarkan catatan operasional selama tiga bulan terakhir, operasi gabungan di Jember, Bondowoso, dan Situbondo telah menghasilkan 58 kali penindakan.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 126.740 batang rokok ilegal serta 3.058 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa pita cukai.
Capaian tersebut menunjukkan intensitas pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Jember.
Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Jember terus mengingatkan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan tidak melakukan jual beli barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan.
Masyarakat juga diimbau turut berperan dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran barang kena cukai ilegal di lingkungan sekitar.
Upaya bersama melalui Gempur Rokok Ilegal diharapkan dapat membantu menekan peredaran barang ilegal, menjaga penerimaan negara, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Sumber: Bea Cukai Jember
Editor: SamHeri
----------
Punya informasi, aspirasi, atau peristiwa di sekitar Anda? Kirimkan laporan, foto, atau video ke Redaksi Katapublik.com melalui WhatsApp atau email. Setiap informasi akan kami verifikasi sebelum dipublikasikan.
