Notification

×

Iklan

Iklan

PMI Jember Kejar Sertifikasi CPOB dan PUF Tahun Ini

| Selasa, Agustus 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-04T07:01:23Z

 

Ketua PMI Jember Zainollah saat studi banding ke UDD PMI Kota Surabaya

Ketua PMI Kabupaten Jember Zainollah bersama jajaran PMI Kota Surabaya dalam studi banding di UDD PMI Surabaya. (Foto: PMI Jember) 


JEMBER, Katapublik.com – PMI Kabupaten Jember mempercepat persiapan sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Plasma untuk Fraksionasi (PUF).


Upaya tersebut dilakukan melalui studi banding ke Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Surabaya, Selasa (4/8).


Langkah ini menjadi bagian dari target PMI Jember memenuhi standar yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada tahun ini.


Studi banding dipimpin Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah. Rombongan diterima Ketua PMI Kota Surabaya, Lilik Arijanto, bersama jajaran tim teknis UDD.


UDD PMI Surabaya dipilih sebagai tempat studi banding karena telah mengantongi sertifikasi CPOB sejak 2017. Fasilitas tersebut juga menjadi salah satu pelayanan darah yang dinilai terbaik di Indonesia.


Lilik menyampaikan dukungannya terhadap proses yang sedang dilakukan PMI Kabupaten Jember. Ia juga membuka kesempatan bagi PMI Jember untuk bertukar informasi dan pengalaman teknis.

 

"Kami selalu terbuka untuk saling berbagi informasi dan belajar bersama demi kebaikan pelayanan kemanusiaan. Semoga PMI Kabupaten Jember bisa segera meraih sertifikasi CPOB," ujar Lilik saat menyambut rombongan.


Saat ini, UDD PMI Surabaya menempati gedung tiga lantai dengan luas 1.600 meter persegi. PMI Kota Surabaya juga merencanakan pembangunan gedung baru lima lantai di Jalan Sumatera.


Kejar Pemenuhan Standar

Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, menyebut pemenuhan standar CPOB dan PUF merupakan kewajiban regulasi.


Standar tersebut mengacu pada Permenkes No. 91 Tahun 2015 dan aturan BPOM. PMI Jember kini berpacu dengan daerah lain, termasuk Bojonegoro dan Tulungagung.


Zainollah mengakui proses sertifikasi membutuhkan persiapan yang tidak sederhana. PMI Jember tetap berupaya memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana meski menghadapi keterbatasan sumber daya.

 

"Sertifikasi CPOB ini bukan hal yang sederhana bagi kami yang masih dalam tahap belajar. Namun, meski dengan sumber daya yang terbatas, Alhamdulillah kami berkomitmen menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan," kata Zainollah, S.Pd, Ketua PMI Jember yang didampingi dr Agus Burhansyah, Kepala Unit Donor Darah.


Sejumlah Persyaratan Teknis

Dalam pemaparan teknis, perwakilan UDD PMI Kota Surabaya, dr. Martono Adi, menjelaskan sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi PMI Jember.


Salah satunya berkaitan dengan validitas dokumen. Standar Prosedur Operasional (SPO) juga harus sesuai dengan praktik yang diterapkan di lapangan.


Dokumen tersebut wajib ditinjau ulang setiap dua tahun. Sementara itu, kalibrasi peralatan laboratorium dilakukan setiap enam bulan.


Aspek lain yang menjadi perhatian adalah ketertelusuran sistem teknologi informasi. Sistem Informasi Manajemen (SIM) UDD harus mampu memastikan riwayat setiap kantong darah terlacak secara akurat.


Standardisasi juga mencakup alur donor dan permintaan darah. Kedua alur tersebut harus tersusun jelas untuk meminimalkan potensi kesalahan.


PMI Surabaya Siapkan Pendampingan

Dukungan terhadap proses sertifikasi PMI Jember tidak berhenti pada studi banding. PMI Kota Surabaya menyatakan siap mengirimkan tim teknis ke Jember.


Tim tersebut akan membantu mengawasi sekaligus mendampingi proses persiapan secara langsung di lapangan.


Pendampingan itu diharapkan membantu PMI Jember memahami dan memenuhi berbagai persyaratan menuju sertifikasi CPOB dan PUF.

(*)


Editor : SamHeri

Sumber : PMI Jember

--------------

Punya informasi, aspirasi, atau peristiwa di sekitar Anda? Kirimkan laporan, foto, atau video ke Redaksi Katapublik.com melalui WhatsApp atau email. Setiap informasi akan kami verifikasi sebelum dipublikasikan.

×
Berita Terbaru Update