Pada akhirnya, keberhasilan koperasi desa tidak diukur dari berapa banyak bangunan yang berdiri. Keberhasilannya diukur dari berapa banyak warga yang merasakan manfaatnya.
Desa membutuhkan kebijakan yang mendengar suara warganya. Jika koperasi dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat, program ini bisa menjadi instrumen pemerataan ekonomi yang kuat. Namun jika hanya mengejar target angka dan seremonial, koperasi berisiko menjadi bangunan yang berdiri megah tetapi sepi aktivitas.
Pada akhirnya, keberhasilan koperasi desa tidak diukur dari berapa banyak bangunan yang berdiri. Keberhasilannya diukur dari berapa banyak warga yang merasakan manfaatnya.
Desa kembali menjadi pusat perhatian pemerintah. Melalui program Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berharap roda ekonomi desa bergerak lebih cepat. Gagasan tersebut tentu patut diapresiasi. Namun, di balik semangat besar itu, muncul pertanyaan penting: apakah desa benar-benar menjadi subjek pembangunan atau hanya menjadi objek proyek?
Di berbagai daerah, pendirian koperasi dilakukan dengan sangat cepat. Bahkan muncul laporan dan diskusi publik yang mempertanyakan lokasi pembangunan koperasi yang dianggap kurang strategis serta minimnya pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Padahal, inti koperasi bukanlah bangunan megah atau papan nama baru. Koperasi lahir dari kebutuhan anggota. Ia tumbuh karena ada partisipasi, kepercayaan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Masalahnya, setiap desa memiliki karakter berbeda. Ada desa pertanian, pesisir, perkebunan, hingga desa wisata. Menyeragamkan model koperasi untuk seluruh Indonesia berpotensi mengabaikan kekhasan dan kebutuhan lokal. Beberapa ekonom bahkan mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi lebih ditentukan oleh kualitas tata kelola dan sumber daya manusia daripada pembangunan fisiknya.
Yang lebih penting lagi adalah menjaga agar program ini tidak mematikan inisiatif ekonomi yang sudah tumbuh. Banyak desa telah memiliki BUMDes, kelompok usaha bersama, koperasi lama, dan pelaku UMKM yang selama ini bertahan dengan susah payah.
Pembangunan ekonomi desa seharusnya memperkuat yang sudah ada, bukan menggantikannya.
Desa membutuhkan kebijakan yang mendengar suara warganya. Jika koperasi dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat, program ini bisa menjadi instrumen pemerataan ekonomi yang kuat. Namun jika hanya mengejar target angka dan seremonial, koperasi berisiko menjadi bangunan yang berdiri megah tetapi sepi aktivitas.
Pada akhirnya, keberhasilan koperasi desa tidak diukur dari berapa banyak bangunan yang berdiri. Keberhasilannya diukur dari berapa banyak warga yang merasakan manfaatnya.
�