Bupati Jember Gus Fawait saat melantik jajaran direksi dan Dewan Pengawas BUMD Perumdam Tirta Pandalungan Tahun 2026. (Foto: istimewa)
Jember, Katapublik.com — Pemerintah Kabupaten Jember melantik jajaran Dewan Pengawas BUMD, Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknis Perumdam Tirta Pandalungan Tahun 2026 di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (20/7/2026).
Pelantikan dipimpin langsung Bupati Jember Gus Fawait sebagai langkah melengkapi struktur kepengurusan BUMD. Pemerintah daerah berharap langkah ini mempercepat transformasi perusahaan daerah agar lebih profesional dan inovatif.
Dalam pelantikan tersebut, Gus Fawait mengukuhkan Ardani Yusuf sebagai Direktur Utama Perumdam Tirta Pandalungan. Selain itu, Rofiih dipercaya sebagai Direktur Umum dan Rendra Wirawan sebagai Direktur Teknis.
Jajaran Dewan Pengawas BUMD yang turut dikukuhkan yakni Evi Lestari, Agus Nur Yasin, Gatot Triyono, Mudahar Abusiri, Yudi Hartono, dan Danang Andriasmara.
Pemerintah Kabupaten Jember berharap kepengurusan baru mampu memperkuat tata kelola perusahaan. Selain itu, BUMD diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Gus Fawait menyebut komposisi pengurus baru memiliki perpaduan antara tenaga profesional dan figur yang memiliki semangat inovasi.
"Saya melihat komposisi hari ini sangat ideal. Ada profesional yang memahami bidangnya, ada juga aktivis yang terbiasa berpikir out of the box. Dengan kombinasi ini saya optimistis BUMD kita akan mampu menghadirkan perubahan yang lebih baik," ujar Gus Fawait.
Menurut Gus Fawait, BUMD memiliki peran strategis yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan. BUMD juga harus menjadi penggerak ekonomi daerah dan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Jember berhasil meningkatkan PAD hingga mencapai Rp1 triliun pada 2025. Angka tersebut meningkat sekitar 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"BUMD itu bukan hanya soal PAD. Fungsi utamanya adalah menjadi pengungkit ekonomi daerah sekaligus menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah. Dua fungsi ini harus berjalan bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tegasnya.
Setelah kepengurusan lengkap, Gus Fawait memberikan waktu dua minggu kepada jajaran direksi dan dewan pengawas untuk menyusun kebijakan strategis.
Rencana tersebut nantinya akan dipaparkan sebagai pijakan transformasi Perumdam Tirta Pandalungan dan Perumda PDP Kahyangan.
Gus Fawait menegaskan, inovasi BUMD tidak harus bergantung pada tambahan penyertaan modal dari APBD. Ia mendorong kreativitas dalam memanfaatkan sumber pendanaan yang sah.
Ia juga meminta jajaran direksi berani membuat kebijakan inovatif selama tetap sesuai aturan dan bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
"Saya beri waktu dua minggu untuk membuat gebrakan-gebrakan kebijakan yang baru. Yang saya tunggu bukan kebijakan yang meminta anggaran besar dari APBD, tetapi terobosan yang kreatif dengan memanfaatkan sumber-sumber pendanaan yang sesuai aturan," ungkapnya.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam menjalankan kebijakan merupakan hal yang wajar. Namun, setiap langkah harus dibuktikan melalui kinerja dan hasil nyata bagi masyarakat.
Punya informasi, aspirasi, atau peristiwa di sekitar Anda? Kirimkan laporan, foto, atau video ke Redaksi Katapublik.com melalui WhatsApp atau email. Setiap informasi akan kami verifikasi sebelum dipublikasikan.
