MALANG, Katapublik.com — Seorang warga Malang mengaku menjadi korban dugaan penipuan jual beli PlayStation melalui media sosial. Peristiwa tersebut dialami Ari pada Sabtu (22/8/2026).
Menurut keterangan Ari kepada media, transaksi tersebut melibatkan tiga orang dengan peran berbeda. Mereka diduga berperan sebagai penjual, staf J&T Express, dan kurir.
Ketiga pihak tersebut menggunakan nomor telepon berbeda saat berkomunikasi dengan Ari. Transaksi bermula ketika Ari menyepakati harga PlayStation dengan pihak yang mengaku sebagai penjual.
Namun, pembayaran tidak dilakukan secara langsung kepada penjual. Pihak yang mengaku sebagai staf J&T Express di Genteng, Surabaya, atas nama ZA, kemudian menghubungi Ari.
Menurut Ari, ZA meminta pembayaran dilakukan terlebih dahulu. Alasannya, agar proses pengiriman dapat segera dilakukan dan data pengiriman diperbarui.
"Saya tidak berani membayar kalau tidak ada jaminan," ungkap Ari.
Ari mengatakan, pihak yang mengaku sebagai ZA kemudian melakukan panggilan video melalui WhatsApp. Ia juga mengirimkan foto kartu identitas untuk meyakinkan Ari.
Setelah merasa yakin, Ari akhirnya mentransfer sejumlah uang sesuai kesepakatan. Setelah pembayaran dilakukan, seseorang yang mengaku sebagai kurir kemudian menghubunginya.
Pihak tersebut meminta Ari memantau lokasi pengiriman. Ia juga menyebut barang akan berangkat sekitar pukul 16.00 WIB.
Namun, menurut Ari, barang yang dijanjikan tidak kunjung tiba hingga malam hari. Saat mencoba menghubungi pihak terkait, nomor telepon yang digunakan sudah tidak aktif.
"Sungguh naas, butuh barang justru malah tertipu. Barang tidak ada, uang pun hilang," keluh Ari.
Ari mengaku menemukan banyak kasus serupa di media sosial. Ia mempertanyakan penanganan terhadap pihak yang diduga menjalankan modus tersebut.
"Saya sering lihat di sosial media banyak yang tertipu, tapi mereka seolah aman-aman saja. Padahal wajah pelakunya terlihat jelas, kenapa belum ada yang ditangkap? Saya heran," ujar Ari.
Ari berharap kejadian yang dialaminya dapat menjadi peringatan bagi masyarakat. Ia meminta masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan transaksi melalui media sosial.
Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan tersebut. Menurut Ari, langkah itu penting untuk mencegah munculnya korban lain.
"Semoga dengan adanya berita ini, pihak Aparat Penegak hukum (APH) bisa memproses hukum para pelaku, meskipun belum ada yang melaporkan. Kasihan kalau ada korban lain yang ikut tertipu," tegas Ari.
----------
Punya informasi, aspirasi, atau peristiwa di sekitar Anda? Kirimkan laporan, foto, atau video ke Redaksi Katapublik.com melalui WhatsApp atau email. Setiap informasi akan kami verifikasi sebelum dipublikasikan.
