Kawasan Gumuk Lesung di Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Jember, yang masuk inventarisasi cagar budaya.
JEMBER, Katapublik.com — Pemerintah Kecamatan Gumukmas akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Purwoasri terkait status kawasan Gumuk Lesung.
Langkah tersebut menyusul penegasan Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Jember.
Gumuk Lesung dipastikan berada dalam satu kawasan dengan Candi Deres dan termasuk kawasan cagar budaya yang wajib dilindungi.
Camat Gumukmas Dannie Allcholin mengatakan, pemerintah kecamatan akan menindaklanjuti arahan Disporaparbud.
Pemerintah Desa Purwoasri diminta segera memperjelas status hukum tanah di kawasan Gumuk Lesung.
Berdasarkan catatan inventarisasi awal, lahan tersebut berstatus sebagai tanah milik desa.
"Akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa terhadap persil tanahnya sebagaimana telah disampaikan oleh Kepala Disporaparbud, bahwa Gumuk Lesung statusnya sama dengan kawasan Candi Deres, yaitu masuk kawasan cagar budaya yang harus dilindungi dan dirawat. Karena budaya merupakan salah satu identitas bangsa kita. Jika itu hilang, otomatis akan hilang pula jejak sejarah dan jati diri kita," tegas Dannie.
Pemerintah Kecamatan Gumukmas juga akan berkolaborasi dengan Disporaparbud untuk melakukan identifikasi menyeluruh.
Tahapan tersebut akan dilanjutkan dengan proses penetapan status cagar budaya Gumuk Lesung secara resmi.
Masuk Inventarisasi Sejak 2019
Kepala Disporaparbud Kabupaten Jember Bobby Arie Sandi sebelumnya mengonfirmasi status kawasan tersebut.
Gumuk Lesung, yang dikenal masyarakat sebagai Gumuk Lumpang, telah masuk inventarisasi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) sejak 2019.
Saat ini, kawasan tersebut berstatus sebagai Objek Duga Cagar Budaya (ODCB).
Status itu didasarkan pada temuan sejumlah benda bersejarah dan artefak arkeologis di lokasi.
Temuan tersebut antara lain pecahan batu, tumpukan batu merah, serta struktur batu berlubang di bagian tengah.
Struktur tersebut menyerupai alat penumbuk atau lesung kuno.
Di lokasi juga ditemukan tumpukan balok-balok batu kuno.
Temuan tersebut menjadi dasar perlunya perlindungan terhadap kawasan Gumuk Lesung dari kerusakan maupun eksploitasi.
Status Tanah Perlu Diperjelas
Bobby juga meminta Pemerintah Desa Purwoasri segera memperjelas status hukum lahan tersebut.
Hal itu diperlukan karena terdapat klaim kepemilikan yang berkaitan dengan aktivitas penggalian di kawasan tersebut.
"Dalam data inventarisir, tanah ini berstatus milik desa. Jika ada klaim kepemilikan lain, hal inilah yang harus diperjelas terlebih dahulu. Pemerintah Desa wajib memeriksa dan merujuk pada buku gulatersing, buku kerawangan, serta peta persil yang berlaku," jelasnya.
Pemerintah Kecamatan Gumukmas menyatakan koordinasi dengan Pemerintah Desa Purwoasri akan dilakukan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Aktivitas Penggalian Dihentikan
Sementara itu, aktivitas penggalian yang diduga sebagai penambangan ilegal telah dihentikan.
Pemerintah Desa Purwoasri juga telah melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum.
Laporan tersebut akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait aksi penolakan warga terhadap aktivitas penambangan sebelumnya, Dannie menyampaikan apresiasi sekaligus mengimbau masyarakat menahan diri.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepeduliannya. Namun demikian, kami juga mengimbau agar warga tetap menahan diri dan tidak bertindak anarkis. Mari kita tunggu proses hukum yang sedang berjalan Karena Kepala Desa Purwoasri telah melaporkan adanya aktivitas penambangan tersebut atas dorongan dan aspirasi masyarakat," ujarnya.
Disporaparbud Kabupaten Jember juga telah berkoordinasi langsung dengan BPCB Jawa Timur.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan perhatian khusus dan penanganan lanjutan.
Langkah tersebut diarahkan untuk menyelamatkan kawasan Gumuk Lesung sebagai situs bersejarah.
-------
Punya informasi, aspirasi, atau peristiwa di sekitar Anda? Kirimkan laporan, foto, atau video ke Redaksi Katapublik.com melalui WhatsApp atau email. Setiap informasi akan kami verifikasi sebelum dipublikasikan.
