Ilustrasi rokok diduga ilegal (foto:istimewa)
JEMBER, Katapublik.com – Camat Kencong H. Ronny Arfianto, S.E., M.M., mendukung langkah Bea Cukai Jember memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kencong.
Dukungan tersebut disampaikan Ronny dengan mengajak masyarakat tidak membeli maupun mengonsumsi rokok tanpa pita cukai.
Menurut Ronny, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan keterlibatan masyarakat, selain peran aparat penegak hukum.
“Kami mendukung langkah Bea Cukai Jember dalam memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Kecamatan Kencong. Kami juga berharap masyarakat ikut membantu dengan tidak membeli rokok ilegal,” ujar Ronny.
Ia menilai peredaran rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor cukai.
Menurutnya, kondisi tersebut juga dapat berdampak pada pelaku usaha rokok yang menjalankan kegiatan secara legal.
Karena itu, Ronny meminta masyarakat lebih teliti saat membeli produk rokok.
Masyarakat diimbau memastikan rokok yang dibeli memenuhi ketentuan dan dilengkapi pita cukai resmi.
Selain itu, warga diminta melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting. Dengan tidak membeli rokok ilegal dan ikut memberikan informasi kepada petugas, kita bersama-sama dapat membantu pemerintah memberantas peredarannya,” pungkasnya.
Ronny menegaskan dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya Gempur Rokok Ilegal.
-----------
Punya informasi, aspirasi, atau peristiwa di sekitar Anda? Kirimkan laporan, foto, atau video ke Redaksi Katapublik.com melalui WhatsApp atau email. Setiap informasi akan kami verifikasi sebelum dipublikasikan.
