Kondisi Food Court Stadion Kanjuruhan yang saat ini sudah ada retakan (foto: istimewa)
Malang, katapublik.com – Bangunan Food Court Stadion Kanjuruhan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, mulai mengalami keretakan meski belum genap setahun selesai dibangun. Kerusakan itu memicu sorotan publik terhadap kualitas proyek senilai sekitar Rp700 juta tersebut.
Retakan terlihat di sejumlah dinding kios yang disiapkan sebagai pusat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Kabupaten Malang memastikan kontraktor masih bertanggung jawab memperbaiki kerusakan selama masa pemeliharaan berlangsung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Firnando, membenarkan proyek pembangunan kios Food Court Kanjuruhan selesai pada 2025. Proyek tersebut telah melalui Provisional Hand Over (PHO) pada Desember 2025.
"Nilai pekerjaan pembangunan kios Food Court Kanjuruhan sekitar Rp700 juta," kata Firnando saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (29/6/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan retakan muncul pada beberapa sudut bangunan. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai mutu konstruksi bangunan yang baru selesai dibangun.
Namun, Firnando menilai kerusakan tersebut masih tergolong ringan. Menurutnya, kerusakan yang menjadi perhatian saat ini hanya berupa rolling door yang mulai seret dan stopkran instalasi air bersih yang memerlukan perbaikan.
Ia menjelaskan, setelah PHO, penyedia jasa menyerahkan jaminan pemeliharaan sebesar lima persen dari nilai kontrak. Masa pemeliharaan berlangsung selama 180 hari kalender.
Selama masa itu, penyedia wajib menjaga hasil pekerjaan tetap sesuai spesifikasi kontrak. Semua kerusakan di luar faktor kesengajaan menjadi tanggung jawab penyedia.
"Kerusakan yang terjadi masih bersifat minor. Penyedia akan memperbaiki kerusakan selama masa pemeliharaan," tegas Firnando.
Ia menambahkan, tanggung jawab pemeliharaan akan beralih kepada instansi pengguna setelah masa pemeliharaan berakhir. Karena itu, pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran perawatan bangunan.
Firnando mengakui Dispora Kabupaten Malang menghadapi keterbatasan anggaran pemeliharaan pada Tahun Anggaran 2026. Keterbatasan tersebut juga berdampak pada rencana perawatan Food Court Stadion Kanjuruhan.
"Setelah masa pemeliharaan selesai, seluruh kerusakan menjadi tanggung jawab instansi pengguna. Tahun 2026 kami masih terkendala anggaran pemeliharaan," pungkasnya.
Munculnya retakan pada bangunan baru ini diharapkan menjadi perhatian seluruh pihak. Pengawasan terhadap mutu pekerjaan dinilai penting agar fasilitas publik dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
"Punya informasi, aspirasi, atau peristiwa di sekitar Anda? Kirimkan ke redaksi Katapublik.com melalui WhatsApp atau email."